Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK RI Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Anggota DPRD Jabar

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:21 WIB Last Updated 2025-07-11T13:21:06Z


BANDUNG.KATRIMA.COM
,- DPRD Jabar  mendapatkan sosialisasi informasi terbaru tekait pengendalian gratifikasi dari KPK kegiatan tersebut bertempat diruang paripurna dprd provinsi Jawa Barat jln Diponegoro no 27 Kota Bandung,Jumat  11 Juli 2025.


Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun zona integritas legislatif, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat daerah.


kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Jabar, Buky Wikagoe, dan Wakil Ketua, MQ Iswara,Iwan Suryawan berserta Anggota DPRD dan setwan dalam kegiatan ini, menunjukkan dukungan politik terhadap misi besar pemberantasan korupsi dari hulu.


Ini merupakan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui langkah preventif yang strategis. Hal inilah yang terlihat dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.


“Kami menyambut baik kehadiran KPK dan mendukung penuh upaya edukasi seperti ini. Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tapi momentum untuk menanamkan budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan DPRD,” tegas Buky.


Sosialisasi membahas banyak hal, mulai dari perbedaan pemerasan, suap dan gratifikasi, pengertian gratifikasi dalam arti luas, jenis gratifikasi aturan, hingga ancaman hukuman. Termasuk gratifikasi dalam persepsi agama dan cara melaporkan gratifikasi. 


Tim KPK yang dipimpin oleh Julianto dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Gratifikasi (PPG)  mengatakan, KPK RI telah melaksanakan sosialisasi di DPRD Jawa Barat. Pihaknya berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi Anggota DPRD Jawa Barat termasuk pegawai DPRD Jawa Barat. Sehingga nantinya terhindar dari tindak pidana korupsi, khususnya dari gratifikasi.


“Semoga dari tahun-tahun kedepan akan terbebas dari korupsi, dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kalau terjadi lagi ya mungkin sosialisasi kami gagal,” kata Juliharto. 


Dari hasil pelaporan gratifikasi yang diterima KPK. Jawa Barat nilainya cukup bagus dalam arti para pejabat dan pegawai selalu melaporkan gratifikasi ke unit layanan gratifikasi dalam satuan kerjanya.(red /cil)

×
Berita Terbaru Update