Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

SKANDAL PASAR CIROYOM: Pedagang Kecil Ditipu Oknum Perumda, Dirut Mengintimidasi, Sekda Bandung Tutup Mata!

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:28 WIB Last Updated 2026-10-19T13:28:22Z

Caption : Seorang pedagang pasar Ciroyom,Watman pedanga ikan basah saat di temui wartawan  di kawasan Jatayu, Kota Bandung, Senin (19/10/2026).

,BANDUNG.KATRIMA.COM, -- Kasus dugaan penipuan dan intimidasi sistemik menimpa seorang pedagang ikan basah senior, Watman, di tengah carut-marut tata kelola Pasar Ciroyom, Kota Bandung. Watman, yang telah berdagang selama lebih dari 10 tahun, kehilangan hak sewa kiosnya setelah dimanipulasi oleh oknum internal Perumda Pasar Juara berinisial AR.


Peristiwa tragis ini bermula pada Februari 2026 saat Watman berniat memperpanjang masa sewa kiosnya. Alih-alih mendapatkan kemudahan, proses pembayaran uang muka (DP) miliknya dipersulit oleh tim pemasaran (marketing) Perumda Pasar Juara. Setelah empat kali mendatangi kantor pemasaran, Watman dipaksa melunasi DP penuh sebesar 20 persen di tempat, melanggar skema resmi pencicilan dua tahap yang ditetapkan Perumda.


Petaka berlanjut setelah uang tersebut diserahkan kepada marketing Perumda Pasar, Watman mendapati kios tersebut telah dipindahtangankan sepihak oleh AR kepada pihak ketiga.


Dikepung di Ruang Direksi dan Diabaikan Sekda


Tak tinggal diam, Watman berupaya mencari keadilan dengan mengadu langsung kepada Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Juara. Namun, di ruang rapat direksi, Watman justru dikonfrontasikan langsung dengan AR dan diintimidasi secara psikologis agar menandatangani surat kesediaan pindah ke sudut pasar yang sepi pengunjung.


"Saya hanya sendiri dalam pertemuan tersebut, dan dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan pindah kios. Untungnya bisa kabur, saya dikejar orang sekantor, sudah seperti maling saja," ujar Watman saat ditemui di kawasan Jatayu, Kota Bandung, Senin (19/10/2026).


Kasus ini juga telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung selaku dewan pengawas BUMD. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan riil maupun langkah hukum konkret dari pihak Sekda untuk mengembalikan hak dagang korban.


Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Apsindo) Kota Bandung, Guntur, mengecam keras insiden ini. "Perbuatan oknum tersebut sungguh dzalim. Ini tindakan sewenang-wenang yang merampas hajat hidup pedagang kecil yang sudah belasan tahun mengabdi," tegas Guntur pada kesempatan yang  sama di kawasan Jatayu, Bandung.(Cil/***)

×
Berita Terbaru Update