Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Legislatif Dukung Perpres PrabowoTetapkan LGBTQ Sebagai Ancaman Negara Nonmiliter

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:21 WIB Last Updated 2026-07-09T13:21:29Z


BANDUNG.KATRIMA.COM
, – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Mayjen ( Purn) Dr. Taufik Hidayat, SH, MH,, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap negara. Kebijakan strategis tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, yang diteken pada 24 Oktober 2025 lalu.


“Langkah Presiden ini sangat tepat di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi Indonesia saat ini. Kami melihat kebijakan ini mendapat dukungan kuat dari berbagai komponen dan elemen bangsa,” kata Kang Taufik sapaan akrab politisi partai gerindra saat dimintai tanggapan terkait Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, di Bandung, Kamis (9/7/2026).


Politisi partai berlambang kepala burung garuda ini menjelaskan, jika membedah isi Perpres Nomor 111 Tahun 2025, regulasi ini menjadi pedoman utama pengoperasian Sistem Pertahanan Negara menghadapi dinamika zaman. Di dalam lampirannya secara gamblang dimandatkan bahwa sistem pertahanan kita harus mengantisipasi ancaman nonmiliter, yakni usaha atau kegiatan nirmiliter tanpa senjata yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, hingga keselamatan segenap bangsa.


Ia pun menyoroti munculnya berbagai perilaku yang menurutnya tidak sesuai dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia. Ia menilai negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah preventif guna melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai kebangsaan.


"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," kata  peraih gelar doktor bidang hukum ini. 


"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," tegasnya.


Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional dan melindungi generasi penerus bangsa.


"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung ini,(red/cil)


×
Berita Terbaru Update