
Caption :Panglima TNI Jendral Agus Subianto (foto Istimewa)
JAKARTA.KATRIMA.COM,- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan penjelasan atas publikasi telegram Panglima kepada seluruh jajaran. TNI menyatakan hal itu dilakukan sesuai tugas pokok TNI melindungi bangsa Indonesia.
Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah kepada media mengatakan,"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," terangnya,Ahad (8/3/2026).
Aulia memastikan bahwa TNI tentu akan bertugas secara profesional dan selalu siap dalam kemampuannya. Dia menyebut TNI siap melakukan antisipasi atas dampak yang terjadi dari perang Amerika Serikat-Israel dan Iran.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” jelasnya.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin,” tambahnya.
Seperti diketahui perang Iran-Amerika dan Israel di kawasan Timur Tengah membuat pertahanan Indonesia harus ancang-ancang untuk memitigasi dampaknya di dalam negeri.Menyikapi situasi tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 kepada seluruh jajaran TNI dalam menyikapi dinamika global tersebut.
Perintah Panglima itu dikeluarkan melalui surat telegram yang ditujukan kepada jajarannya. Perintah siaga tingkat 1 tersebut guna mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di wilayah Timur Tengah.
TNI menyebut langkah ini dilakukan sesuai dengan tugas pokok TNI. Seperti perintah tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026.
Surat ini ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada tanggal 1 Maret 2026.
Terdapat tujuh perintah yang ditujukan kepada seluruh jajaran TNI. Berikut ini isinya
1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka juga diperintahkan untuk melakukan patroli di objek vital strategi dan sentra perekonomian.
Patroli itu meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) memerintahkan melakukan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta skenario atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mencatat dan menggambarkan kondisi warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, Bais juga diminta menyiapkan rencana darurat jika diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
4. Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
5. Satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan pada objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
6. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI bertugas melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
7. Setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.