Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Jabar Bentuk Pansus XIII untuk Bahas LKPJ Gubernur 2025

Senin, 30 Maret 2026 | 21:12 WIB Last Updated 2026-03-30T14:12:26Z


BANDUNG.KATRIMA .COM
,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi memulai tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Jabar Jl.Diponegoro no 27, Kota Bandung, Senin (30/3/2026).


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna memuat dua agenda utama yakni penyampaian nota pengantar LKPJ Gubernur 2025 serta laporan hasil reses II tahun sidang 2025-2026.


Buky menjelaskan, agenda penyampaian nota pengantar gubernur merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat Badan Musyawarah yang telah digelar pada awal tahun.


“Alhamdulillah kami telah menerima usulan nama-nama calon anggota Pansus XIII pembahasan LKPJ TA 2025 usulan dari tiap-tiap fraksi. Pada saat penundaan rapat paripurna tadi, Pansus XIII telah melakukan pemilihan pimpinan,” ujar Buky.


Selanjutnya, dokumen LKPJ akan masuk tahap pembahasan berjenjang, dimulai dari komisi-komisi DPRD sebelum dibahas lebih mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus) XIII.


Masa kerja Pansus XIII ditetapkan mulai 30 Maret hingga 8 Mei 2026. Dalam rentang waktu tersebut, DPRD akan mengkaji secara komprehensif capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.


Tahap awal pembahasan dijadwalkan berlangsung di komisi-komisi pada 31 Maret hingga 2 April 2026. Hasilnya kemudian akan dirumuskan dalam pembahasan lanjutan di tingkat pansus.


“Insyaallah 8 Mei 2026 akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda laporan Pansus XIII pembahasan LKPJ gubernur Tahun Anggaran 2025,” harapnya.


Dengan dimulainya pembahasan LKPJ ini, DPRD Jabar menegaskan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat.(red/cil)

×
Berita Terbaru Update