Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Musyawarah dan Duduk bersama Gubernur dan DPRD Agar Terjadi Harmonisasi

Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:13 WIB Last Updated 2025-05-18T00:09:14Z

ilustrasi lembaga negara (sbr net)


KATRIMA BANDUNG..COM
,- Anggota Fraksi PDIP kompak melakukan aksi walk out di tengah rapat paripurna di DPRD Jabar pada Jumat (16/5/2025).

 

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa tentang kegiatan usaha pertambangan, administrasi kependudukan (adminduk), dan pengelolaan barang milik daerah hingga BUMD.


Pasalnya, alasan para legislator dari partai berlambang banteng moncong putih ini walk out dari rapat paripurna DPRD ditengarai oleh pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat pidato di forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Cirebon  pada Rabu (7/5) lalu yang dipermasalahkan PDI-P.


Berkaitan dengan hal tersebut Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono saat diminta tanggapan oleh media  menilai aksi walk out yang dilakukan fraksi PDIP saat rapat paripurna di DPRD merupakan hal lumrah. 


Dikatakan Kristian, fraksi PDIP mengambil langkah sebagai penyeimbang kekuasaan. Agar ada cara pandang yang berbeda terhadap kebijakan pemerintah dalam mengakomodir sikap ketidaksetujuan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini akan mendinamiskan proses check and balance antara DPRD dengan Pemprov," ujar Kristian, Jumat (16/5/2025).


Dalam sistem pemerintahan Indonesia, eksekutif dan legislatif memiliki fungsi yang terpisah, namun saling berhubungan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan. 


Sebagaiman di amanatkan dalam Undang-undang no 23 tentang pemerintah daerah menerangkan Penyelenggara pemerintahan di daerah berdasarkan undang-undang adalah pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 


Pemerintah daerah sendiri terdiri dari Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah. 

Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom, dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. 


Sementara DPRD berperan sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang memiliki fungsi pengawasan,penggaran dan legislasi. 


Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia adalah kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan prinsip otonomi yang luas dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah. 


Terkait dinamika politik yang terjadi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini eksekutif(gubernur) dan Legislatif(dprd) yang dilakukan fraksi PDIP perlu dicarikan solusi bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jabar agar tarf hidupnya semakin baik dan sejahtera lahir dan batin.


Untuk meredakan ketegangan antara DPRD dan gubernur, beberapa langkah yang bisa diambil adalah meningkatkan komunikasi dan kerjasama, serta mencari solusi yang kompromi melalui dialog dan mediasi. 


Hal ini penting karena kedua pihak memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan pemerintahan,namun memiliki tujuan yang sama untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan ketegangan yang terjadi dapat menghambat pembangunan daerah.

×
Berita Terbaru Update