Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tertunda Kemungkinan sekitar 17-20 Februari 2025

Sabtu, 01 Februari 2025 | 20:17 WIB Last Updated 2025-02-01T13:18:56Z

Caption : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 


JAKARTA.KATRIMA.COM
, - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan kepala daerah yang semula diagendakan pada 6 Februari 2025 ditunda. Tito mengatakan pemerintah akan segera menjadwalkan ulang pelantikan para kepala daerah terpilih.


"(Pelantikan) tanggal 6 Februari kita batalkan. Dan kemudian kita (jadwalkan ulang) secepat mungkin melakukan pelantikan," kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 31 Januari 2025


Tito menyebut belum ada kepastian kapan pelantikan kepala daerah yang ditunda tersebut akan dilaksanakan. Pemerintah masih terus membahas terkait penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah tersebut. "Mengenai tanggalnya saya akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.


Menurut perkiraan Tito, pelantikan akan dilaksanakan sekitar 17-20 Februari 2025. Perkiraan tersebut didasari pada perhitungan yang sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.


Bila berdasarkan pada ketentuan tersebut, setidaknya dibutuhkan 12 hingga 14 untuk melakukan pelantikan kepala daerah terpilih terhitung sejak ketetapan hasil perolehan suara pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum atau sejak pembacaan ketetapan dismissal oleh hakim bagi daerah yang sengketa pilkadanya tidak dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 Februari putusan (dismissal), artinya kira-kira (pelantikan) tanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari," terang Tito. 


Oleh karena itu, Tito memastikan dirinya akan terus berkoordinasi dalam beberapa hari ke depan dengan Mahkamah Konstitusi, KPU, Bawaslu hingga DPRD. Tito juga mengungkapkan akan dilakukan Rapat Kerja dengan Komisi II DPR untuk membahas penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah secara serentak. "Ketemu MK, KPU, Bawaslu, DPRD, dan lain-lain," pungkasnya..(red/**)

×
Berita Terbaru Update