CIMAHI.KATRIMA.COM,- Pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang ditemukan jajaran Polres Cimahi di Kampung Sindangsari RT 01/02, Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih dalam pendalaman. Hal itu untuk memastikan adanya keterkaitan dengan Pilkada serentak 2024 atau tidak.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penangkapan tiga tersangka pembuat dan pengedar uang palsu masih dalam pendalaman.
"Adanya niat yang bersangkutan terkait dengan Pilkada maupun tahun baru itu masih kami dalami," kata Tri saat dihubungi media, Minggu (24/11/2024).
Ditegaskan Tri, keterangan ketiga tersangka pembuat dan pengedar uang palsu belum didapatkan pihaknya.
"Tentu hal ini terus kita dalami, jangan sampai nanti masyarakat-masyarakat juga yang dirugikan," ungkapnya.
Berkenaan penangkapan tiga tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, dia menyatakan, terlepas kaitannya dengan Pilkada maupun lainnya, yang jelas perbuatan para tersangka sangat merugikan masyarakat.
"Kaitannya dengan Pilkada, tahun baru, atau hari-hari besar akan selalu mereka lakukan mencari celah-celah yang merugikan masyarakat," pungkasnya.(red/**)