KOTA BANDUNG.KATRIMA.COM,- Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan bahwa pelibatan pelaku usaha pariwisata menjadi kunci dalam penyusunan naskah akademik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan.
Hal itu disampaikan Buky ketika menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Wisata Indonesia (DPD PUTRI),di ruang kerja ketua DPRD Jabar Jalan Diponegoro no 27, Kota Bandung. Kamis 21 November 2024
Rombongan DPD PUTRI Jawa Barat dipimpin langsung oleh Ketua PUTRi Jawa Barat Taufik Hidayat Udjo, Ketua II Nana Mulyana, Wakil Sekretaris Adhi M Sasono, Korlip Dudi Syarief dan beberapa pengurus lainnya.
Sementara itu Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa didampingi anggota Komisi II--yang membidangi kepariwisataan H. Agung Yansusan Sudarwin.
Pelibatan kalanga pelaku usaha ini, lanjut Buky, sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Pembuatan naskah akademik ini harus melibatkan pelaku usaha pariwisata yang tergabung di DPD PUTRI. Mereka adalah pihak yang paling memahami tantangan, peluang, dan kebutuhan sektor pariwisata di Jawa Barat,” ungkap Buky.
Buky menjelaskan bahwa DPD PUTRI memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan pariwisata. Mulai dari aspek perhotelan, transportasi, hingga destinasi wisata.
Menurutnya, keterlibatan organisasi ini dapat membantu memberikan masukan berbasis pengalaman praktis.
Sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih aplikatif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Regulasi yang inklusif
“Jika sektor pariwisata dikelola dengan baik melalui regulasi yang inklusif, ini akan berdampak signifikan. Khususnya, pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemberdayaan masyarakat lokal,” tambahnya.
Selain itu, Buky juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan.
“Kita harus memastikan bahwa pengembangan sektor ini tidak merusak kelestarian alam dan budaya lokal. Dengan masukan dari DPD PUTRI, kita dapat merancang regulasi yang berorientasi pada keberlanjutan,” ujarnya.
Regulasi yang inklusif
“Jika sektor pariwisata dikelola dengan baik melalui regulasi yang inklusif, ini akan berdampak signifikan. Khususnya, pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemberdayaan masyarakat lokal,” tambahnya.
Selain itu, Buky juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan.
“Kita harus memastikan bahwa pengembangan sektor ini tidak merusak kelestarian alam dan budaya lokal. Dengan masukan dari DPD PUTRI, kita dapat merancang regulasi yang berorientasi pada keberlanjutan,” ujarnya.
Raperda Kepariwisataan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat. Utamanya, dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan sektor pariwisata Jawa Barat.
Dimana, sektor pariwisata merupakan salah satu unggulan dalam pembangunan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga sampaikan berbagai aspirasi dari pelaku usaha pariwisata. ***