Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolri Ungkap Modus Judol: "Sembunyikan Aksi, Judi Online Bayar Pake Kripto"

Selasa, 12 November 2024 | 19:41 WIB Last Updated 2024-11-12T12:41:30Z

Caption : Kepala Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto humas polri)

JAKARTA.KATRIMA.COM
,- Kepala Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan modus praktek judi online (judol) semakin canggih. Termasuk dalam hal pembayaran untuk menyembunyikan aktivitas ilegalnya. “Bandar judi online sekarang ini menggunakan berbagai cara untuk mengelabui.


Termasuk dalam hal system perputaran uang, kini mereka menggunakan mata uang kripto (crypto) sebagai metode pembayaran, menggantikan sistem transaksi lama yang menggunakan rekening bank,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya. Modus baru tersebut menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian online yang semakin marak.


Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya upaya tegas dari Polri untuk menanggulangi kejahatan transnasional, termasuk judi online, yang kini semakin sulit dilacak dan ditangani. “Para bandar judi online terus berinovasi dengan modus baru. Dari yang sebelumnya mereka menggunakan rekening bank, kini beralih ke pembayaran melalui portal yang lebih canggih dan terbaru, yaitu crypto,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Menurut Kapolri, penggunaan crypto memungkinkan para pelaku judi online untuk menghindari deteksi oleh sistem perbankan dan penegak hukum. Ini juga mempersulit upaya pemblokiran transaksi judi yang sebelumnya mudah dilacak melalui jalur rekening bank.


Perubahan strategi ini menunjukkan bagaimana para pelaku kejahatan terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk menghindari penindakan hukum. Judi online yang dulu lebih banyak terjadi di dalam negeri kini juga mulai bergeser ke luar negeri, menjadikannya semakin sulit untuk diawasi oleh pihak berwenang. Namun demikian menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri tetap berkomitmen untuk memerangi kejahatan ini dengan berbagai pendekatan inovatif. Selain merugikan negara secara finansial, judi online menimbulkan dampak sosial yang merusak, seperti kecanduan dan kerugian finansial besar bagi masyarakat.


“Dengan segala perkembangan ini, kami akan terus berusaha memutus jaringan judi online ini, demi menyelamatkan negara dari kebocoran finansial dan dampak sosial yang lebih besar,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***


×
Berita Terbaru Update